35 Formasi Lowongan PNS di Pemprov Jateng Nihil Pelamar, Apa Saja?

- 18 Juli 2021, 18:12 WIB
Kabar Baik! Rekrutmen CASN Pemprov Jateng Dimulai, Catat Tanggalnya
Kabar Baik! Rekrutmen CASN Pemprov Jateng Dimulai, Catat Tanggalnya /BKD Jateng

KARANGANYAR-Masih terbuka peluang bagi masyarakat Jawa Tengah yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).

Hingga Sabtu (17/7/2021), sebanyak 35 formasi CASN Pemprov Jateng nihil pelamar. Rinciannya, 4 formasi CPNS dan 31 formasi Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru. Batas waktu pendaftaran dan pengiriman berkas tinggal tersisa tiga hari lagi, Rabu (21/7/2021).

"Sampai kemarin sore, Sabtu (17/7/2021), pukul 18.00 WIB untuk CPNS ada empat formasi yang belum ada pelamar. Sedangkan yang PPPK ada 31 formasi yang belum ada pendaftar," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zaroh, melalui Kabid Mutasi BKD Legiman.

"Penyebabnya, kemungkinan karena masih ada waktu tersisa sebelum batas akhir tanggal 21 Juli. Selain itu berdasarkan pengalaman, pelamar paling banyak mendaftar di limit hari terakhir," sebut Legiman, melalui sambungan telepon, Minggu (18/7/2021).

Empat formasi CPNS yang masih nihil pendaftar adalah analis budaya dan koleksi museum, analis pengembangan usaha agroindustri, pengelola bahan pustaka dan ahli pertama perekam medis.

Sedang formasi PPPK non guru yang masih nihil pendaftar berasal dari sektor kesehatan. Yakni, ahli pertama dokter gigi spesialis konservasi/endondonsi, dokter gigi spesialis orthodonti, dokter spesialis bedah mulut, dokter spesialis bedah plastik, dokter spesialis forensik, dokter spesialis gizi klinik, dokter spesialis kedokteran nuklir, dokter spesialis mata, dokter spesialis mikrobiologi klinik, dokter spesialis onkologi radiasi, dokter spesialis ortopaedi dan traumatologi, dokter spesialis paru, dokter spesialis patologi anatomi, doketer patologi klinik, dokter spesialis prosthodonti.

Selain itu adapula formasi PPPK ahli pertama dokter spesialis radiologi, dokter spesialis rehabilitasi medik (dua posisi). Kemudian ahli pertama dokter spesialis syaraf, dokter spesialis THT, dokter sub spesialis bedah onkologi, dokter sub spesialis kedokteran jiwa, perekam medis, pranata laboratorium kesehatan, radiografer, teknisi elektromedis, terapis gigi dan mulut, fisioterapis, nutrisionis, okupasi terapis dan terapis gigi dan mulut.

"Untuk PPPK tenaga medis, kemarin kami konfirmasi teman-teman di rumah sakit mereka sedang sibuk merawat pasien Covid-19. Tapi pada intinya, mereka sudah mengumpulkan berkas," jelasnya.

Untuk tenaga PPPK, kata Legiman, diharapkan adalah mereka yang sudah memiliki keahlian di bidangnya, selama lebih kurang tiga tahun. "Nantinya, kebutuhan PPPK di lingkungan kesehatan, akan ditempatkan pada tujuh rumah sakit daerah milik provinsi Jawa Tengah," jelasnya.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x