Vaksin Moderna hanya untuk Booster Nakes dan Publik yang Belum Pernah Divaksin

- 13 Agustus 2021, 23:14 WIB
Vaksin Covid-19 Moderna diberikan hanya unstuk booster nakes dan peserta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 (Foto ilustrasi: Pixabay)
Vaksin Covid-19 Moderna diberikan hanya unstuk booster nakes dan peserta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 (Foto ilustrasi: Pixabay) /

KARANGANYARNEWS - Pemerintah Indonesia telah menerima hibah vaksin Covid-19 Moderna dari Covax Facility sebanyak 8 juta dosis. Vaksin ini sudah mulai diberikan kepada tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga penunjang kesehatan sebagai vaksin dosis ketiga.

Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 tinggi mendorong pemerintah secara khusus memberikan perlindungan tambahan kepada nakes yang sehari-hari dihadapkan dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

Pemberian vaksinasi dosis ketiga bagi nakes ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI berdasarkan hasil kajian yang dilakukan dan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan melalui surat nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021.

Baca Juga: Wow! Atlet Olimpiade Tokyo Dapat Bonus Miliaran, Greysia-Apriyani Kecipratan Rp5,5 Miliar

Selain untuk vaksinasi dosis ketiga bagi nakes, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah mengeluarkan kebijakan vaksin Covid-19 Moderna diberikan kepada peserta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

''Kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes. Selain untuk nakes, vaksin Covid-19 Moderna juga diperuntukan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali,'' terang Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, kemkes.go.id, Jumat, 13 Agustus 2021.

Pada Surat Edaran HK.02.01/I/ 1919 /2021, Kemenkes menjelaskan vaksinasi dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform sama (Sinovac) atau platform berbeda (Moderna), dengan interval minimal pemberian vaksinasi dosis ketiga adalah tiga bulan setelah dosis kedua diberikan.

Khusus bagi masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi, vaksin Covid-19 Moderna diberikan sebanyak dua dosis dengan interval empat pekan, sehingga vaksin yang dialokasikan pada pekan kedua Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan dua dosis sekaligus.

Baca Juga: Wow! Atlet Olimpiade Tokyo Dapat Bonus Miliaran, Greysia-Apriyani Kecipratan Rp5,5 Miliar

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x