Kemerdekaan Pers Makin Kuat, Menkopolhukam: Tak Ada lagi Bredel

- 21 Agustus 2021, 22:42 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan kemerdekaan pers di era pascareformasi memiliki landasan semakin kuat karena adanya pengurangan peran pemerintah (Foto Ilustrasi: Pixabay/ Engin_Akyurt)
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan kemerdekaan pers di era pascareformasi memiliki landasan semakin kuat karena adanya pengurangan peran pemerintah (Foto Ilustrasi: Pixabay/ Engin_Akyurt) /

KARANGANYARNEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan kemerdekaan pers di era pascareformasi memiliki landasan semakin kuat karena adanya pengurangan peran dan kekuasaan pemerintah sebagai bentuk penerapan hak asasi dan demokrasi. Bahkan, menurutnya tidak ada lagi pengekangan terhadap pers.

“Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya, sedikit, untuk mengatur. Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers Tanah Air,” paparnya di hadapan sekira 30 ahli pers dari Dewan Pers dalam diskusi virtual dari Jakarta, Jumat, 20 Agustus 2021, dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, kominfo.go.id.

Di era sekarang, lanjut Mahfud MD, khususnya sesudah amandemen UUD 1945, kekuasaan pemerintah hanyalah merupakan residu dari hak asasi. Kalau dulu sebelum reformasi, yang terjadi sebaliknya, hak asasi merupakan residu dari pemerintah.

Baca Juga: Momen Jokowi Foto Bareng Penerbang Garuda dan Nusantara Flight

“Kalau dulu, wartawannya ditangkap, dulu ada istilah bredel, ada blackout, kemudian dilarang membeli kertas kepada pemerintah. Itu dulu. Di zaman reformasi kita ubah, mengambil semua konvensi PBB tentang hak asasi,” lanjut Mahfud MD.

Dalam konteks saat ini, terhadap peran pers sebagai lembaga yang melakukan kontrol sosial, pemerintah sangat mengharapkan pers tetap melakukan tugas itu dengan baik.

“Karena itu, pers adalah mitra strategis pemerintah. Masukan, saran, dan kritik yang disampaikan publik di media massa adalah salah satu dasar pemerintah dalam pembuatan kebijakan,” tegas Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kemudian menyoroti beberapa tantangan bagi pers saat ini. Salah satunya perkembangan teknologi menjadi tantangan utama bagi pers, sehingga pers harus terus melakukan konvergensi untuk dapat bertahan hidup.

Baca Juga: Horoskop Jawa Hari Ini: Neptu Weton Sabtu Wage, Jangan Paksakan Jadi Pebisnis

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x