Beredar Hoaks Kartu Nikah, Ini Penampakan Kartu Nikah Digital Kemenag

- 25 Agustus 2021, 23:00 WIB
Kartu Nikah Digital yang diterbitkan Kementerian Agama (Dok. kemenag.go.id)
Kartu Nikah Digital yang diterbitkan Kementerian Agama (Dok. kemenag.go.id) /

KARANGANYARNEWS - Viral di media sosial kartu nikah yang hanya menyantumkan foto suami pada tampilan depan dengan tulisan nama Kementrian Agama, bukan Kementerian Agama. Sementara pada tampilan belakang terdapat empat kolom untuk foto istri.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan kartu itu bukan format resmi yang diterbitkan Kementerian Agama alias hoaks.

“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Baca Juga: Menkes Minta Pemerintah Daerah Tak Simpan Stok Vaksin

Menurutnya, mulai Agustus 2021, Kementerian Agama memang tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik.

Pasangan pengantin yang menikah di bulan ini akan mendapatkan kartu nikah digital.

“Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah,” jelas Kamaruddin Amin.

“Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan logo Kementerian Agama. Sementara pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode,” sambungnya.

Baca Juga: 116,4 Juta Dosis Vaksin Covid-19 telah Didistribusikan ke Daerah

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x