Rencana Revitalisasi Keraton Surakarta, Gibran ke TKP

- 7 Oktober 2021, 15:58 WIB
Peninjauan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka ke Keraton Kasunanan Surakarta, Kamis (7/10/2021).
Peninjauan Wali Kota Gibran Rakabuming Raka ke Keraton Kasunanan Surakarta, Kamis (7/10/2021). /Humas Pemkot Surakarta/

KARANGANYARNEWS-Wali Kota Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung kondisi Keraton Kasunanan Surakarta, Kamis (7/10/2021). Tinjauan ke TKP itu terkait rencana revitalisasi bangunan keraton lama.

Dalam peninjauan itu, Gibran yang didampingi Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti iitu disambut kerabat keraton, Kanjeng Gusti Pangetan Haryo (KGPH) Dipokusumo.

Dalam kesempatan itu, KGPH Dipokusumo menjelaskan bangunan Keraton Kasunanan Surakarta harus segera diperbaiki mengingat kondisi bangunan sudah lama/tua. Menurut dia, dalam revitalisasi bangunan keraton, harus menyangkut skala prioritas dan kepentingan berbeda beda sesuai fungsinya.

"Ada lima fungsi keraton, yakni tempat tinggal, tempat upacara, tempat wisata, tempat kegiatan peribadatan, atau tampat-tempat yang mendukung misalnya kantor,” kata Dipokusumo.

Dirjend Cipta Karya Diana Kusumastuti yang melihat langsung kondisi bangunan keraton yang sudah lama itu menjelaskan program revitalisasi bangunan keraton yang akan canangkan.

“Saya kan melihat dulu saja kira-kira keratonnya seperti apa, yang rusak rusak seperti apa. Namanya juga bangunan lama, jadi banyak yang rusak dan harus diperbaiki,” ungkap Diana.

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka berharap, rencana revitalisasi bangunan keraton tu bisa berjalan seperti yang diharapkan pihak Keraton Kasunanan, mengingat keraton merupakan cagar budaya nasional yang harus dilestarikan.

“Nanti satu persatu kita rapatkan dulu. Untuk revitalisasi sesuai arahan langsung dari sini dan prosesnya bertahap untuk kerjasama pariwisata,” kata Gibran yang baru saja mendapat gelar dari keraton.

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x