Temui Oknum Polisi Nakal, Lapor Polda Jateng : Ini Nomer WA-nya

- 30 Desember 2021, 10:29 WIB
/

KARANGANYARNEWS-Untuk mewujudkan Polri yang presisi, Polda Jateng berupaya meningkatkan pelayanan dan mempermudah pengaduan masyarakat terhadap perilaku oknum anggota Polri yang menyimpang dengan membuat aplikasi Propam presisi dan membuka Hotline pengaduan

Kabid Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng Kombes Pol Mukiya menyampaikan, sekarang masyarakat diberi kemudahan dalam pelaporan jika mendapati oknum personel Polda Jateng melakukan perilaku negatif di masyarakat

Dengan menggunakan aplikasi "Propam Presisi" yang bisa di unduh di Playstore maupun Appstore, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan. Selain itu, Bidpropam Polda Jateng juga mengembangkan pelayanan pengaduan dengan membuka hotline pengaduan dengan menghubungi nomor telepon dan WhatsApp 0813-8663-3046, atau nomor (024) 844-9329.

Kabidpropam menambahkan, selain laporan pengaduan melalui nomor telepon, Bidpropam juga menerima pengaduan melalui direct massage melalui media sosial. 'Kami juga mempermudah pelaporan melalui direct massage di platform instagram @bidpropam_polda_jateng dan di platform Facebook di Bidpropam PoldaJateng," jelas Kombes Pol Mukiya, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/12/2021).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy menegaskan, dengan berbagai kemudahan dalam laporan pengaduan ini diharapkan masyarkat dapat memanfaatkan dengan bijak dan bertanggung jawab

"Pengaduan yang masuk akan kami tindaklanjuti, namun di harapkan masyarakat yang menyampaikan laporan pengaduan harus memberikan identitas dan bukti yang jelas, valid serta dapat dipertanggungjawabkan. Jangan ragu, jangan takut, untuk memberi informasi dan pengaduan," kata Iqbal Alqudusy.

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x