KARANGANYARNEWS - Bagi Anda yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN), ada kabar terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut informsi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 resmi diundur oleh BKN. Simak alasan dan jadwal baru pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di sini.
Dikutip KaranganyarnEws.com disampaikan oleh BKN melalui surat edaran nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Surat edaran tersebut ditandatangani secara digital oleh Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, pada 11 Agustus 2023.
Dalam surat edaran tersebut, BKN menjelaskan alasan dari penundaan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Alasan tersebut adalah:
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 di Kemendikbud: Ini Syarat dan Jadwalnya
- Adanya perubahan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2023 yang disetujui oleh Kementerian
- Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berdasarkan hasil verifikasi dan validasi.
- Adanya penyesuaian sistem informasi seleksi CASN yang dilakukan oleh BKN untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional.
- Adanya permintaan dari beberapa instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menambah waktu persiapan seleksi CASN.
Jadwal Baru Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Berdasarkan surat edaran tersebut, jadwal baru pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-6 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-9 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 13-19 Oktober 2023
- Jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB), dan pengumuman kelulusan masih sama dengan jadwal sebelumnya.
BKN mengimbau kepada calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memantau informasi resmi dari BKN melalui website www.bkn.go.id atau media sosial @BKNgoid.***