Mulai Hari Ini, Pejabat Kementerian BUMN Pakai Kendaraan Listrik

- 3 Januari 2024, 17:26 WIB
Seluruh pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian BUMN secara serentak resmi menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) sejak Rabu (03/01/2024). (Foto: Kabar BUMN)
Seluruh pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian BUMN secara serentak resmi menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) sejak Rabu (03/01/2024). (Foto: Kabar BUMN) /

KARANGANYARNEWS - Seluruh pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara serentak resmi menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) sejak Rabu, 3 Januari 2023.

Penggunaan EV di lingkungan Kementerian BUMN ini ditandai peresmian yang dilaksanakan di lobi Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Penggunaan EV sebagai kendaraan dinas menjadi langkah strategis transisi energi di ekosistem BUMN.

Pada kesempatan ini, Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan sejumlah langkah akan dilakukan dalam rangka mengakselerasi transisi energi.

Baca Juga: Pasar Klithikan Notoharjo, Surganya Belanja Barang Bekas Terlengkap di Solo

Langkah pertama, mengadopsi kendaraan listrik untuk seluruh pejabat eselon I dan II Kementerian BUMN untuk menggunakan EV.

Alih-alih membeli, seluruh EV digunakan di lingkungan Kementerian BUMN dengan sistem sewa.

Langkah selanjutnya, kata Erick Thohir, adopsi EV ini tidak hanya di tingkat kementerian, komitmen untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai sarana operasional juga digaungkan di direksi BUMN.

Langkah-langkah ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022, yakni tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Kabar BUMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x