WADUH! Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika Diserang Ransomware, Apa Dampaknya?

- 2 Juli 2024, 12:35 WIB
WADUH! Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika Diserang Ransomware, Apa Dampaknya?
WADUH! Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika Diserang Ransomware, Apa Dampaknya? /freepik

KARANGANYARNEWS - Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika diserang ransomware, menyebabkan kebocoran data pribadi warga Indonesia. Apa dampaknya? Baca artikel untuk informasi lebih lanjut.

Server Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika diserang ransomware pada Kamis, 20 Juni 202 yang mengakibatkan gangguan layanan di beberapa kementerian.

Salah satunya adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemkeu Suryo Utomo yang mengalami gangguan layanan wajib pajak.

Layanan registrasi NPWP secara online untuk wajib pajak PMA termasuk wajib pajak orang asing terganggu akibat serangan ransomware.

Meskipun demikian, beruntungnya tidak ada satupun data wajib pajak yang bocor akibat serangan tersebut.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengungkapkan bahwa mereka belum dapat memastikan kebocoran data lembaga-lembaga negara imbas peretasan tersebut.

Proses forensik digital masih terus dilakukan untuk memastikan apakah benar tidak ada kebocoran data.

Namun, dilansir dari BreachForums, terungkap bahwa data pribadi penduduk Indonesia telah diperjualbelikan sejak PDN bocor.

Data tersebut termasuk lebih dari 15 ribu KTP, SIM, dan paspor penduduk Indonesia.

Halaman:

Editor: Mupus Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah