Perubahan Kebijakan Rekening Dormant BRI, Apa Itu? Nasabah Perlu Tahu!

- 2 Juli 2024, 14:35 WIB
Perubahan Kebijakan Rekening Dormant BRI, Apa Itu? Nasabah Perlu Tahu!
Perubahan Kebijakan Rekening Dormant BRI, Apa Itu? Nasabah Perlu Tahu! /BRI/

KARANGANYARNEWS - Simak informasi terbaru terkait kebijakan baru PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) untuk menghindari dampak perubahan tersebut.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah mengumumkan kabar terbaru terkait kebijakan baru untuk nasabahnya.

Pada awal tahun 2024, BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan bagi rekening dormant BRI. Hal ini tentu menjadi informasi penting bagi para nasabah BRI.

Apa itu rekening dormant? Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu. Untuk mengatasi hal ini, BRI merilis kebijakan baru yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan BRI kepada nasabah.

Baca Juga: UPDATE! Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 di Pegadaian dan Cek Harga Termurah

Sekretaris Korporasi BRI, Agustya Hendy Bernadi menjelaskan bahwa aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal. 

Efektif 1 Agustus 2024, kebijakan ini akan mulai diberlakukan. Selain itu, BRI juga memberlakukan perubahan days to dormant (pasif) Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah. Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant (pasif).

Namun, bagi nasabah yang mengalami rekening dormant tersebut, BRI telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya. Nasabah tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat dengan membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening.

Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Mupus Prasetyo

Sumber: BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah