Polisi Sita Uang Rp1,8 Miliar dari Rekening Indra Kenz

- 7 Juni 2022, 01:00 WIB
Polri telah melakukan penelusuran terhadap aliran dana berkaitan dengan investasi bodong afiliator Binomo Indra Kenz. (Foto ilustrasi: Pixabay/AhmadArdity)
Polri telah melakukan penelusuran terhadap aliran dana berkaitan dengan investasi bodong afiliator Binomo Indra Kenz. (Foto ilustrasi: Pixabay/AhmadArdity) /

KARANGANYARNEWS - Polisi Sita Uang Rp1,8 Miliar dari Rekening Indra Kenz. Polri telah melakukan penelusuran terhadap aliran dana berkaitan dengan investasi bodong afiliator binary option trading (Binomo), Indra Kesuma alias Indra Kenz. Hal ini dijelaskan Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

"Perkembangan penanganan platform Binomo. Telah dilakukan penyitaan dana dari rekening PT DMT untuk transaksi milik PT BAF senilai Rp1.886.000.000 pada 3 Juni 2022 di Bank Permata Jakarta," jelas Kabag Penum, Senin, 6 Juni 2022 di ruang mini studio Gedung Divisi Humas Polri, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, terkait flash disk sudah diamankan dan disita penyidik saat pembukaan safe deposit box milik Indra Kenz, berisi data perusahaan PT Dotek Teknologi Indonesia, perusahaan koin kripto.

Baca Juga: Firasat Atalia Praratya Sebelum Putranya Hilang, Tiba-tiba Eril Suka Difoto

"Selain itu flash disk tersebut juga berisikan data perusahaan kursus trading milik saudara IK. Pada Senin 6 Juni 2022 berkas perkara IK sudah dikirimkan kembali ke JPU setelah dilengkapi P19 oleh JPU," bebernya.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga memastikan, penyidik terus berupaya melakukan pengejaran atau melakukan tracing aset ke mana saja uang Binomo mengalir untuk sebisa mungkin dihadirkan dalam sidang pengadilan.

"Sitaan aset dari Binomo kami akan minta update (pembaruan-red) data. Terkait flash disk ini masih dihitung juga, apakah ada kaitannya dengan pidana yang nanti akan dilakukan penyitaan kembali oleh penyidik. Kita tunggu update dan nilainya. Uang Rp1,8 miliar yang terakhir itu disita dari IK, ada tambahan lagi, itu asetnya IK," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kabag Penum Divhumas Polri menyebut temuan aliran dana Rp1,886 miliar merupakan hasil pengembangan penyidikan dari para tersangka maupun saksi, ditelusuri dan didalami penyidik, menemukan itu, baru dilakukan upaya penyidikan yang ada keterkaitan dengan Binomo. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x