Ada beberapa persyaratan harus dipenuhi pengendara saat ingin memperpanjang SIM, yakni sebagai berikut:
- SIM masih berlaku (tidak melewati tanggal masa berlaku)
- KTP dan fotokopinya 2 lembar
- SIM dan fotokopinya 2 lembar
- Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3x4
- Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter
- Melampirkan surat keterangan lulus tes psikologi
- Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.
- Menyiapkan dana untuk biaya administrasi perpanjangan SIM.