Penggelonggongan Sapi di Ampel Terkuak, Ini Identitas Pelakunya

- 8 April 2024, 13:50 WIB
Penggerebekan penggelongggongan sapi di Ampel
Penggerebekan penggelongggongan sapi di Ampel /Dok.Istimewa

KARANGANYARNEWS – Seorang pria berinisial SW (42) warga Dukuh Besuki RT 5 Rw 3, Dusun Tanduk Kecamatan Ampel, Boyolali harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan penggelonggongan sapi

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Boyolali pada Jumat petang 5 April 2024 siang.

SW (42) diduga melakukan tindak pidana praktek penggelonggongan sapi sebelum disembelih dan melakukan penganiayaan hewan yang diduga melanggar hukum dengan tujuan untuk menambah bobot daging.

Baca Juga: Resep Tongseng Sapi Enak dan Empuk Super Nikmat, Bikin Suami Makin Sayang

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat lalu mendatangi lokasi pemotongan hewan lokasi penangkapan.

"Saat Polisi mendatangi lokasi menemukan sapi yang hendak disembelih namun sebelumnya dilakukan penganiayaan dengan cara diglonggong," kata Kapolres

Kejadian berawal ketika petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya praktek penggelonggongan sapi sebelum disembelih di daerah Ampel, Boyolali.

Baca Juga: Resep Sop Tulang Sapi, Sungsumnya Bikin Gurih dan Sedap Sekali

Dari laporan tersebut selanjutnya petugas mendatangi kandang sapi milik Sdr. ST (46) yang beralamat di Dk. Dawung, Ds. Candi, Kec. Ampel, Kab. Boyolali.

Halaman:

Editor: Abednego Afriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x