OJK Terbitkam 6 Kebijakan Strategis

- 23 Juli 2021, 00:35 WIB
Selebaran informasi 6 Kebijakan Strategis OJK
Selebaran informasi 6 Kebijakan Strategis OJK /Dokumentasi/Otoritas Jasa Keuangan

KARANGANYARNEWS-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan enam kebijakan strategis, Kamis (22/7). Kebijakan itu untuk mempertahankan momentum pemulihan ekonomi nasional dan stabilitas sistem keuangan (SSK),

Pertama, mengawal pelaksanaan PPKM Darurat khususnya yang terkait peran sektor jasa keuangan sebagai sektor esensial.

"Operasi terbatas sektor jasa keuangan atau SJK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta memaksimalkan teknologi digital, pegawai SJK yang melakukan work from home diminta tetap tinggal di rumah dan menghindari mobilitas yang tidak perlu, dan membuka jalur komunikasi dengan nasabah atau debitur, khususnya pada sektor-sektor terdampak kebijakan PPKM Darurat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam OJK update.

Kedua, mempercepat implementasi program vaksinasi. Yakni mencakup vaksinasi massal yang menyasar pelaku SJK dan masyarakat sampai Juli 2021 dengan target minimal 335 ribu orang, serta mendorong pendirian sentra vaksinasi oleh lembaga keuangan untuk vaksinasi pegawai dan konsumen, juga mempercepat vaksinasi pelaku SJK di daerah.

Ketiga, percepatan belanja pemerintah pusat dan daerah sebagai kebijakan dari sisi fiskal. Tujuannya untuk mempertahankan demand dan tingkat konsumsi masyarakat di tengah disparitas pemulihan sektoral. Keempat, akselerasi hilirisasi ekonomi dan keuangan digital dengan mewaspadai cyber risk.

Kelima, meningkatkan penetrasi layanan keuangan dan pendalaman pasar keuangan untuk menjaga stabilitas secara berkelanjutan. "Ini perlu dilakukan karena rasio aset IJK terhadap PDB dan rasio kredit terhadap PDB Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain," jelas Wimboh.

Keenam, mendorong berkembangnya sustainable finance untuk membiayai sustainable economic recovery dan memitigasi climate related risk. Ini diwujudkan melalui inisiatif pengembangan taksonomi hijau.

"Tujuannya mengklasifikasikan aktivitas pembiayaan dan investasi berkelanjutan, pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas untuk menerapkan climate related financial risk, inovasi produk dan layanan keuangan berkelanjutan oleh lembaga jasa keuangan, serta meningkatkan awareness dan capacity building bagi para pemangku kepentingan."

Wimboh mengungkapkan, OJK akan terus bekerja sama bersama pemerintah dan Bank Indonesia dalam perumusan kebijakan. Dia optimis pemulihan ekonomi nasional bisa segera tercapai. “Kami memantau perkembangan situasi saat ini dan kami masih optimis dengan proyeksi pemulihan ekonomi nasional," tandasnya.

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah