Bandara Adi Soemarmo Layani Tes PCR bagi Penumpang Pesawat, Ini Alurnya...

- 28 Juli 2021, 17:57 WIB
Rapit Tes PCR.
Rapit Tes PCR. /Istemewa/

KARANGANYARNEWS-Sesuai SE Kementerian Perhubungan R No. 57 Tahun 2021, persyaratan perjalanan transportasi udara dari dan Ke Pulau Jawa dan Bali harus melampirkan surat keterangan negatif rapid tes PCR yang berlaku 2 x 24 Jam.

Nah, mulai Rabu (28/7/2021) Bandara Adi Soemarmo menyediakan layanan tes PCR bagi para calon penumpang. Layanan itu disediakan PT Angkasa Pura Suport Kantor Cabang Bandara Adi Soemarmo bekerja sama dengan Klinik Ultra Medica. Ada pun biayanya Rp 900.000.

"Layanan rapid tes PCR ini hanya untuk calon penumpang pesawat dan sebagai persyaratan untuk melakukan rapid tes PCR ini adalah dengan menunjukkan tiket/kode booking,” kata Yani Ajat Hermarwan, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, dalam siaran pers, Rabu (28/7/2021).

Tempat pelayanan rapid tes di gedung parkir roda dua terminal Bandara Adi Soemarmo, mulai pukul 09.00 sampai 13.00 WIB. Calon penumpang datang H-2 sebelum melakukan penerbangan untuk dilakukan tes PCR. Adapun alur tes PCR sebagai berikut :

Pertama, calon penumpang datang ke pelayanan rapid tes PCR dengan membawa identitas diri dan menunjukkan tiket/kode booking.
Kedua, calon Penumpang menuju loket pendaftaran untuk menyerahkan identitas diri dan menunjukan tiket/kode booking kepada petugas pendaftaran.
Ketiga, setelah dilakukan pendaftaran, calon penumpang menuju loket pembayaran.
Keempat, calon penumpang menunggu diambil sample/tindakan dan setelah pengambilan sampel tes PCR calon penumpang dipersilahkan pulang.

Hasil tes PCR akan dikirim via email atau whatsapp kepada calon penumpang pada H+1 dari pengambilan sample.

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah