OJK MoU Dengan UNDIP, Wimboh : Manajemen Risiko Kunci Awasi Jasa Keuangan

- 6 September 2021, 16:14 WIB
/Istimewa

KARANGANYARNEWS-Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, penting bagi OJK untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), sejalan dengan perkembangan industri jasa keuangan.

"Penerapan manajemen risiko merupakan kunci penting dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan," kata Wimboh.

Itu dikatakan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia dengan Universitas Diponegoro di Gedung Kewirausahaan, FEB UNDIP, Semarang, baru-baru ini. Penandatanganan bersama Rektor Undip Yos Johan Utama.

Dikatakan, kerja sama di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia di sektor jasa keuangan itu melalui pembentukan Konsentrasi Manajemen Risiko di Program Studi Magister Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro.

"Kerja sama pengembangan Sumber Daya Manusia sangat penting bagi OJK dan UNDIP guna mendukung peningkatan kualitas pegawai di OJK dan industri jasa keuangan," kata Wimboh.

Selain itu, lanjut dia, pembukaan konsentrasi manajemen risiko diperlukan untuk memperkuat kualitas SDM industri jasa keuangan menghadapi dinamika dan tantangan ke depan yang semakin kompleks terutama aspek manajemen risiko.

Konsentrasi manajemen risiko ini merupakan yang pertama dibuka di Indonesia. "Kerja sama OJK dengan UNDIP juga dalam rangka mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berperan dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat."

Program pendidikan setingkat pascasarjana atau magister manajemen dengan konsentrasi Manajemen Risiko di UNDIP ini, kata dia selanjutnya, akan dimulai pada tahun ajaran 2021 sebagai bentuk program pengembangan SDM. Di mana OJK memberikan beasiswa kepada pegawainya yang mengikuti Program Magister Manajemen – Konsentrasi Manajemen Risiko di FEB UNDIP. 

Seluruh mata kuliah wajib yang ditawarkan telah disesuaikan dengan berfokus pada bidang manajemen risiko, khususnya di industri jasa keuangan. Para pengajar terdiri dari akademisi dan praktisi profesional dan tersertifikasi, baik dari UNDIP, OJK Institute, serta para pakar di industri jasa keuangan.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x