Irwan Trinugroho, Profesor Pinjol dari UNS

- 30 Desember 2021, 19:30 WIB
Prof Irwan Trinugroho Ph.D
Prof Irwan Trinugroho Ph.D /

KARANGANYARNEWS-Prof Irwan Trinugroho Ph.D dikukuhkan sebagai Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ke 245 dan ke-19 untuk Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).

Pengukuhan Guru Besar dilakukan dalam Sidang Senang Akademik Terbuka, Kamis (30/12/2021), dengan judul pidato pengukuhan "Finance, Technology, Inclusion and (In)equality".

Ada dua predikat yang disandang Prof Irwan dari pengukuhan itu. "Saat pengukuhan, usianya baru 37 tahun," kata Ketua Senat Akademik UNS, Prof. Adi Sulistiyono.

Selain Guru Besar termuda dalam sejarah UNS, Prof Irwan juga mendapat predikat profesor pinjol. Predikat terakhir itu didapat karena yang bersangkutan belakangan berkutat dalam teknologi di industri jasa keuangan, khususnya Pinjaman Online.

Prof Irwan mengatakan, teknologi berperan penting dalam industri jasa keuangan. Berbagai studi menunjukan bahwa inovasi keuangan berbasis teknologi yang ditawarkan oleh bank dan berbagai lembaga jasa keuangan lain memiliki peran signifikan dalam perekonomian melalui peningkatan inklusi keuangan.

Menurut dia, inklusi keuangan yang tinggi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketimpangan pendapatan di masyarakat yang merupakan bagian penting dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Di sisi lain, ada potensi sisi gelap dari inovasi keuangan berbasis teknologi yang tengah berkembang saat ini. Pertama, tumbuhnya fintech legal juga dapat menimbulkan munculnya fintech ilegal.

Di mana fintech ilegal merupakan pinjaman predator dan merupakan bentuk online dari lintah darat (loan sharking) dengan menawarkan proses pencairan hingga pengiriman dana yang mudah, akan tetapi menetapkan tingkat bunga yang sangat tinggi.

Di samping tingkat bunga yang sangat tinggi hingga menyebabkan peminjam tidak mampu melunasi hutang, fintech ilegal juga menggunakan berbagai cara kriminal lainnya untuk penarikan utang.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x