Segera Daftar, Ada 25 Ribu Kuota Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK

- 21 Maret 2022, 20:35 WIB
BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi UMK melalui Program Sehati. (Dok. kemenag.go.id)
BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) mulai membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi UMK melalui Program Sehati. (Dok. kemenag.go.id) /

Muhammad Aqil Irham menambahkan, pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak.

BPJPH telah mengadakan roadshow ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal. Targetnya tahun ini 10 juta produk halal bisa disertifikasi.

“BPJPH serius komunikasi dengan Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemenkop UKM, Kemenperin, Kemendagri, Kantor Staf Presiden (KSP), KNEKS, Kadin, asosiasi usaha, gubernur, dan juga perbankan. Hari-hari ini kami sedang roadshow ke sejumlah provinsi untuk silaturahmi dan dengar pendapat dengan gubernur, bupati, dan wali kota. Tujuannya untuk mendapat dukungan kongkrit dari pemda terkait fasilitasi dan pembiayaan sertifikat produk halal bagi UMK,” pungkas Muhammad Aqil Irham, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id. *** 

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah