KARANGANYARNEWS - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya akan memanggil komunitas sepatu roda yang dinilai mengganggu lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Pemanggilan dijadwalkan pada Selasa, 10 Mei 2022.
"Tentunya, aksi mereka kami sayangkan dan Polda Metro Jaya akan memanggil komunitas sepatu roda tersebut pada Selasa besok," ungkap Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin, 9 Mei 2022, dilansir dari laman PMJ News.
Menurutnya, pemanggilan komunitas sepatu roda dilakukan untuk pemberian edukasi terkait tindakannya melintas di sepanjang Jalan Gatot Subroto dan mengganggu arus lalu lintas.
Baca Juga: Cara Penularan, Gejala dan Pencegahan Hepatitis Akut yang Diduga telah Masuk Indonesia
Hal ini sesuai tindakan pelanggaran yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Untuk diberikan edukasi terkait kegiatan yang membahayakan keselamatan diri mereka dan orang lain. Ke depan diharapkan enggak akan terulang lagi," jelasnya.
Sebelumnya, aksi rombongan pesepatu roda melintas di Jalan Gatot Subroto viral di media sosial usai diunggah akun Twitter @pativ7. Mereka terdiri atas orang dewasa hingga anak kecil.
Baca Juga: Horor! Kakek Ini Simpan Mayat Istrinya Selama 21 Tahun
Berdasarkan video beredar, para pemain sepatu roda mengenakan atribut lengkap mulai dari helm sampai pelindung lutut.