Karanganyar Buka Lowongan 1.633 Guru Negeri, Umur 59 Tahun masih bisa Mendaftar

- 3 Juli 2021, 18:03 WIB
Presiden Republik Indonesia Ir Soekarno
Presiden Republik Indonesia Ir Soekarno /Dokumentasi/IPPHOS

KARANGANYARNEWS-Pemkab Karanganyar membuka lowongan 1.633 guru negeri, tahun ini, yang ditempatkan di berbagai sekolah (SD dan SMP) di kabupaten tersebut.

Rinciannya, 1.130 Guru Kelas SD, 251 Guru Olah Raga SD, 71 Guru Agama Islam SD, 66 Guru Bimbingan SMP, 51 Guru TIK SMP, 24 Guru Prakarya/ Kewirausahaan SMP, 15 Guru PPKN SMP, 15 Bahasa Indonesia SMP, dan 9 Guru Matematika SMP.

Mereka yang dapat melamar adalah mantan Tenaga Honorer Katagori II (THK-II) sesuai data base BKN, guru non-ASN yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, guru swasta yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Semua harus sarjana (S1) dengan indeks prestasi komulatif (IPK) 2,75. Ada pun batas usia pelamar paling rendah berusia 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun saat pendaftaran.

Verifikasi administrasi berdasarkan pada linieritas sertifikasi pendidik atau kualifikasi pendidikan. Jika sertifikasi pendidik tidak sesuai dilanjutkan verifikasi berdasarkan pada linieritas kualifikasi pendidikan, merujuk Surat Edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.

Bagaimana cara mendaftar? Pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online di https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar diwajibkan membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran secara online dan mencermati setiap
keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-
halaman pendaftaran online tersebut.

Pelamar wajib memiliki akun surat elektronik/email yang masih aktif. Pelamar wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum pada Kartu
Keluarga Pelamar.

"Apabila Pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Pelamar, dipersilahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai alamat pada e-KTP pelamar atau melalui helpdesk SSCASN BKN," kata Sekda Sutarno, seperti dikutip dalam surat edaran resmi.

Selain membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi 1.633 guru, pada tahun anggaran 2021 ini, Pemkab Karanganyar juga membuka pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 42 formasi, CPNS Tenaga Kesehatan 49 formasi, dan CPNS Tenaga Teknis 22 formasi. Sehingga semua berjumlah 1.746 formasi.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x