Karanganyar Terima Penghargaan KLA Pratama

- 29 Juli 2021, 16:31 WIB
Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi. /

KARANGANYARNEWS-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang mengatakan, pemenuhan hak anak merupakan amanah konstitusi.

Menurut dia, ada empat dasar hak anak, yakni hak untuk hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak perlindungan dan hak berpartisipasi.

Karena itu, harus ada komitmen untuk menyatukan lintas sektoral menjadi esensia. Sebab, perlindungan khusus anak terus terintegrasi kepada seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Dikatakan, Kabupaten Kota Layak Anak atau KLA telah diatur dalam undang undang. KLA merupakan urusan pelayanan dasar yang harus dilakukan pemerintah, masyarakat, media dan usahawan yang merupakan empat pilar di negara ini.

Hal itu dikatakan ketika memberi sambutan penyerahan penghargaan kota layak anak 2021 yang digelar secara virtual, Kamis (29/7/2021). Sebamyak 275 kabupaten/kota menerima penghargaan itu. Baik tingkat Pratama, Madya, Nindya, Utama.

"Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat dari tujuan akhir tapi sebagai penyemangat dalam memberikan perlindungan hak hak anak,” kata Ayu Bintang.

Salah satu penerima penghargaan itu adalah Kabupaten Karanganyar yang mendapat penghargaan KLA tingkat Pratama. Mewakili bupati, Kepala BP3AKB Karanganyat, Agam Bintoro mengikuti penyerahan penghargaan KLA itu secara virtual di ruang SIC Diskominfo Karanganyar.

Diharapkan penghargaan itu tidak berhenti pada satu tujuan semata, melainkan penyemangat yang terus dan berkelanjutan dalam memberikan dan menjamin hak hak anak di daerah khususnya dan Indonesia umumnya.

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x