KARANGANYARNEWS-Guna mengawal program-program pembangunan daerah, mencegah penyimpangan, dan mengawasi potensi pemborosan anggaran, KPK meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memperkuat Inspektorat secara kelembagaan.
Hal itu diungkapkan Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Brigjend Bahtiar Ujang Purnama, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) secara virtual, Rabu (8/9/2021).
Menurut Ujang, untuk mencegah praktek korupsi atau penyimpangan anggaran diperlukan sinergitas antara KPK dan Pemerintah Daerah. Karena itu, kata dia, peran Inspektorat di daerah harus kuat.
“Inspektorat harus bisa berperan mengukur efisiensi manajemen Pemda, anggaran yang dialokasikan, serta pendapatan daerah,”ujarnya.
Dikatakan, keuangan daerah harus dapat dimaksimalkan untuk kepentingan daerah. "Ingat, pejabat daerah jangan sampai melakukan penyimpangan anggaran."
Hal senada dikatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Gubernur minta, Inspektorat diberi kepercayaan untuk melakukan monitoring atau pengawasaan penggunaan anggaran.
“Inspektorat harus berintegrasi dalam membangun sistem untuk menutup celah korupsi. Jika fungsi berjalan maka korupsi dapat dicegah," kata Ganjar.