"Diibaratkan, kalau orang akan mengurus akte kelahiran tapi hanya didaftarkan ke Kantor Desa saja dan tidak dilengkapi KTP, kartu keluarga dan lainnya mustahil akte itu akan diproses ke kantor Catatan Sipil. Karena itu, semua syarat harus dilengkapi," kata Anung memberi ilustrasi.
Demikian pula seni Reog ini, setelah didaftarkan, maka suara seniman Reog dan aksi pertunjukan itu ibarat kelengkap untuk pendaftaran ke Unesco agar segera diproses dan menjadi warisan budaya dunia tak benda. Seperti halnya wayang kulit dan batik.