Adapun perubahan pelat nomor warna putih mulai dilakukan tahun ini.
"Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih karena kan sudah lima tahun," ucap Brigjen Pol Yusri Yunus kepada awak media akhir pekan lalu.
Dalam kurun waktu lima tahun, pihaknya mengungkapkan, ada beberapa kendaraan prioritas bisa mengganti pelat hitam menjadi putih, yakni kendaraan baru yang sudah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah. ***