Catat dan Waspadi, 4 Kesialan Hidup Penyumbat Limpahan Rejeki Kelahiran Weton Senin Legi

- 18 Juni 2023, 12:35 WIB
Kelahiran neptu weton Senin Legi, inilah 4 kesialan hidup penyumbat limpahan rejeki yang harus kalian waspadai menurut Primbon Jawa
Kelahiran neptu weton Senin Legi, inilah 4 kesialan hidup penyumbat limpahan rejeki yang harus kalian waspadai menurut Primbon Jawa /Kustawa Esye/

KARANGANYARNEWS – Setiap neptu weton kelahiran seseorang, menurut hitungan rumus logika matematik Primbon Jawa, memiliki kesialan hidup dan keberuntungan sepanjang kehidupannya. Demikian juga kelahiran hari pasaran atau neptu weton Senin Legi, pemilik jumlah lambang bilangan (9) yang dinaungi misteri aura spiritual Lakune Angin.

Sebagaimana diketahui, hitungan rumus logika matematik Primbon Jawa, hingga saat ini masih dipercayai sebagian besar masyarakat yang berlatar adat tradisi dan budaya Jawa, teruntuk menguak misteri berbagai aspek kehidupan.

Baik terkait karakter atau watak kepribadian, misteri dibalik bertemunya jodoh pinasti atau pasangan ikatan cinta, kesesuaian karir profesi profesi, demikian juga pasang surutnya aliran rejeki.

 Baca Juga: Dijamin Kaya Raya Tajir Melintir: 5 Karir Profesi Kelahiran Weton Minggu Kliwon, Menurut Primbon Jawa

Hitungan rumus logika matematik dalam Primbon Jawa, didasarkan atas lambang bilangan masing-masing jumlah lambang bilangan hari dan pasaran, sering disebut juga saptawara dan pancawara.

Misteri Lakune Angin

"Saptawara terdiri tujuh hari masing-masing hari Ahad (Minggu), Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu. Sementara pncawara terdiri lima pasaran masing-masing Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon," terang Praktisi Primbon Jawa Ki Buyut Lawu.

Menurut hitungan rumus logika matematik Primbon Jawa, kelahiran neptu weton Senin Legi memiliki lambang bilangan (9). Didapat dari penjumlahan simbul angka neptu pasaran Legi (5), ditambah nepu hari Senin (4).

 Baca Juga: Limpahan Rejeki dan Ketulusan Hati Kelahiran Weton Minggu Kliwon, Menurut Primbon Jawa

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x