Buka Posko Angkutan Lebaran Di Stasiun Yogyakarta, Dirut PT KAI Ingatkan Lonjakan Penumpang Mudik

22 April 2022, 13:22 WIB
Polisi dengan anjing pelacak tengah menyisir lokasi usai apel Pasukan Posko Angkutan Lebaran di Halaman Timur Stasiun Yogyakarta, Jumat (22/4/2022). /Humas Daop 6 Yogyakarta/


KARANGANYARNEWS-PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta menggelar Apel Pasukan Posko Angkutan Lebaran 1443 H - Tahun 2022 di Halaman Timur Stasiun Yogyakarta, Jumat (22/4/2022).

Apel yang diikuti pegawai Daop 6 dan TNI/Polri itu menandai dimulainya masa Posko Angkutan Lebaran yang telah ditetapkan akan berlangsung selama 22 hari, mulai 22 April (H-10) sampai 13 Mei 2022 (H+10).

"Pemerintah telah menetapkan masa cuti lebaran tanggal 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022 dan mengingatkan akan adanya lonjakan penumpang mudik lebaran di Tahun 2022 ini," kata Executive Vice President KAI Daop 6, Iwan Eka Putra saat membacakan kata sambutan Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo.

"Oleh karenanya pada masa Angkutan Lebaran kali ini, KAI sebagai salah satu moda utama transportasi nasional dalam mudik Lebaran harus memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, lancar, dan penuh kegembiraan," tandasnya.

Manajer Humas KAI Daop 6, Supriyanto menambahkan, selama masa Angkutan Lebaran, KAI Daop 6 mengoperasikan 24 perjalanan KA Jarak Jauh dan menyediakan 200 ribu lebih tempat duduk.

Untuk memberi kenyamanan kepada seluruh penumpang KA pada masa Angkutan Lebaran, kata dia, Daop 6 menyiagakan 1300 pekerja Daop 6, 126 personil Polsuska, 206 security, dan perbantuan personil TNI-POLRI yang ditugaskan di Daop 6.

"Selain itu, ada petugas posko pegawai Daop 6 yang turut membantu pelayanan di berbagai stasiun di wilayah Daop 6," jelas Supriyanto.

Ada pun persiapan Angkutan Lebaran telah dilaksanakan jauh hari dengan pemeriksaan kelengkapan Standar Pelayanan Minimum di stasiun dan di atas KA oleh Ditjenka, inspeksi bersama oleh jajaran Direksi KAI, Kemenhub, dan KNKT, serta persiapan SDM KAI melalui diklap terpadu petugas operasional.

KAI akan memberikan pelayanan terbaik dengan mempersiapkan segala sesuatunya untuk kenyamanan dan kesehatan penumpang KA. Petugas senantiasa siaga di stasiun dan di lintas. Ditambahkan 15 petugas pemeriksa jalur dan 6 penjaga perlintasan KA.

"Selain itu, ada Alat Material Untuk Siaga atau AMUS yang ditempatkan di 17 lokasi untuk penanganan kedaruratan operasional secara cepat," beber Supriyanto.

Berkaitan dengan persyaratan penumpang, Supriyanto menjelaskan bahwa sesuai aturan terbaru, untuk penumpang berusia 6 sampai 17 tahun tidak lagi harus menyertakan hasil negatif antigen atau PCR, namun cukup sudah divaksin dosis 2.

Aturan imenyesuaikan SE Kemenhub Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kemenhub Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022.

"Sedang untuk anak usia 6-17 tahun yang baru divaksin dosis pertama, tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam," jelas Supriyanto.

Editor: Langgeng Widodo

Tags

Terkini

Terpopuler