Berisiko Tinggi Alami Gejala Berat, Kemenkes Izinkan Vaksinasi Covid-19 pada Ibu Hamil

- 3 Agustus 2021, 15:48 WIB
Ibu hamil menjadi salah satu kelompok berisiko tinggi apabila terpapar Covid-19. Kemenkes pun akan segera memberikan vaksinasi bagi golongan ini (Foto: Pixabay)
Ibu hamil menjadi salah satu kelompok berisiko tinggi apabila terpapar Covid-19. Kemenkes pun akan segera memberikan vaksinasi bagi golongan ini (Foto: Pixabay) /

Tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.

Dosis pertama vaksin Covid-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai interval dari jenis vaksin.

Baca Juga: Rekor! Bendungan Semantok Nganjuk bakal Jadi Terpanjang di Asia Tenggara

Sama seperti pelaksanaan vaksinasi bagi sasaran lainnya, pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil ini.

Mengantisipasi terjadinya KIPI, di setiap pos kartu vaksinasi telah tersedia contact person yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi atau bisa juga melaporkan melalui keamanan vaksin situs web Kementerian Kesehatan.

Pemerintah juga akan menanggung Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Covid-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes sesuai indikasi medis dan protokol pengobatan. ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x