Yuk, Berdiri Tegak Ambil Sikap Sempurna pada 17 Agustus Pukul 10.17 WIB!

- 16 Agustus 2021, 00:29 WIB
Masyarakat diharapkan dapat menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB (Foto Ilustrasi: Unsplash/Mufid Majnun)
Masyarakat diharapkan dapat menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB (Foto Ilustrasi: Unsplash/Mufid Majnun) /

KARANGANYARNEWS - Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 mendatang akan digelar secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Keterlibatan aktif seluruh undangan dan masyarakat akan dilakukan secara virtual.

Menjaga kekhidmatan acara dan menghormati peringatan, seluruh masyarakat diharapkan dapat menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB.

“Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, dalam video ditayangkan pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Tak Ada Ritual Kusus dalam Pemakaman KGPAA Mangkunegara IX

“Ambil sikap sempurna, berdiri tegak untuk menghormati Peringatan Detik-Detik Proklamasi,” lanjutnya, dilansir dari laman resmi Presiden RI, presidenri.go.id.

Sama seperti tahun lalu, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini pun hanya akan dihadiri undangan terbatas. Hal itu dilakukan untuk lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat karena pandemi Covid-19 masih melanda. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x