Pemerintah Turunkan Level PPKM Mulai 24 hingga 30 Agustus 2021

- 24 Agustus 2021, 00:01 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah pada 24 hingga 30 Agustus 2021 (Foto: BPMI Setpres)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah pada 24 hingga 30 Agustus 2021 (Foto: BPMI Setpres) /

KARANGANYARNEWS – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah pada 24 hingga 30 Agustus 2021. Keputusan ini dibuat berdasarkan berbagai pertimbangan, utamanya indikator-indikator penanganan pandemi Covid-19 yang mulai membaik.

Menurut presiden, saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan sebesar 78 persen jika dibandingkan saat puncak kasus pada 15 Juli 2021 lalu.

Angka kesembuhan juga konsisten lebih tinggi daripada angka konfirmasi positif yang membuat angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) nasional berada di angka 33 persen.

“Untuk itu, pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” kata Jokowi dalam pernyataannya terkait perkembangan PPKM di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Lionel Messi Debut di PSG Pekan Depan? Mauricio Pochettino Beri Bocoran

Presiden mengatakan, sejumlah daerah di Indonesia telah menunjukkan perkembangan cukup baik.

Misalnya di Pulau Jawa-Bali, penerapan PPKM level 4 dari sebelumnya 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota, level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota, dan level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

“Untuk Pulau Jawa-Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” lanjutnya, dilansir dari laman resmi Presiden RI, presidenri.go.id.

Sementara wilayah di luar Pulau Jawa-Bali, Jokowi mengingatkan untuk tetap waspada, meskipun telah menunjukkan perkembangan baik pula.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x