Belum Terdeteksi di Indonesia, Pemerintah Tetap Waspadai Varian Mu

- 8 September 2021, 22:28 WIB
Varian Baru Covid-19, varian Mu tetap harus diwaspadai meski tidak lebih berbahaya dibanding varian Delta
Varian Baru Covid-19, varian Mu tetap harus diwaspadai meski tidak lebih berbahaya dibanding varian Delta /

KARANGANYARNEWS - Pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19, termasuk dengan adanya varian baru virus corona, varian Mu. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam arahannya pada Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin, 6 September 2021, meminta jajarannya waspada terhadap varian Mu atau B.1.621.

Menindaklanjuti arahan presiden, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan pihaknya segera menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah varian Mu masuk ke Indonesia.

Budi Karya Sumadi telah meminta jajarannya untuk melakukan konsolidasi internal dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Hasil Denmark Vs Israel: Tim Dinamit Kesetanan, Lumat Rival 5-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2022

“Sesuai arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo yang memerintahkan kepada kami untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia, kami segera menyiapkan langkah-langkah untuk mengantispasinya,” ujar Menhub, Selasa, 7 September 2021, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Budi Karya Sumadi mengatakan, untuk mencegah masuknya varian baru, salah satunya perlu dilakukan pengendalian transportasi di simpul-simpul transportasi yang melayani rute-rute internasional, yakni di bandara internasional maupun pelabuhan internasional.

“Kami segera menggelar pertemuan untuk berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti dengan Kemlu, KKP, Satgas Penanganan Covid-19, dan Ditjen Imigrasi untuk menentukan langkah-langkah pengendalian yang diperlukan dalam rangka mencegah masuknya varian baru Covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut Menhub mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penjagaan, serta meminta pendapat para ahli epidemiologi, dan mencari informasi tentang pengalaman negara lain.

Selain itu, Kemenhub juga berkoordinasi dengan operator sarana dan prasarana transportasi agar tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya varian baru Covid-19.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah