Nekat Buka Distinasi, Pengelola Umbul Pelem Dikartu Kuning Disparbudpora

- 24 September 2021, 01:42 WIB
Destinasi wisata pemandian Umbul Pelem, Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten
Destinasi wisata pemandian Umbul Pelem, Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten /Kustawa Esye/

KARANGANYARNEWS – Nekat buka destinasi wisata perairan dalam PPKM Level 3, pengelola Umbul Pelem dikartu kuning Disparbudpora Kabupaten Klaten.

Demikian temuan inspeksi mendadak (Sidak) Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Disparbudpora),  Kamis 23 September 2021 di destinasi wisata pemandian Umbul Pelem, Desa Wunut, Kecamatan Tulung.

Sidak yang dipimpin Kabid Pariwisata Purwanto, bersama Sekretaris Disparbudpora Ety Pusparini dan beberapa stafnya ini, dimaksud untuk memberi pembiaan sekaligus peringatak kepada pengelola Umbul Pelem.

Baca Juga: Jejak Sejarah Angkringan (2), Spirit Mbah Karso Dikromo Merambah ke Jogja

“Saat ini Kabupaten Klaten masih PPKM level 3 pandemi covid -19, selain itu tingkat vaksinasi jug masih rendah. Destinasi wisata perairan belum diperbolahkan beroprasi,” kata Purwanto.

Lebih lanjut Purwanto menegaskan, karena pengelola Umbul Pelem sudah membuka destinasinya akan segera dievaluasi  perlunya diberi peringatan atau teguran(kartu kuning).

Terkait kartu kuning yang akan diberikan Disparbudpora Kabupaten Klaten, Pengelola Pemandian Umbul Pelem Sariyanto menjelaskan, pembukaan destinasinya ini mengacu hasil pertemuan Asosiasi Wisata Tirta (Aswita).

Baca Juga: Desa Ngerangan, Cikal Bakal Warung HIK Nan Legendaris dan Ngangeni

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Kecamatan Kebonarum tadi, menyepakati pengajuan surat permohonan membuka wisata tirta ke kantor Disparbudpora. Namun demikian, menurutnya sampai saat ini belum ada tanggapan.

Halaman:

Editor: Kustawa Esye


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x