Gelombang Panas sedang Terjadi di Indonesia? Ini Penjelasan BMKG

- 20 Oktober 2021, 16:56 WIB
BMKG menanggapi pesan berantai di media sosial, termasuk WhatsApp bahwa gelombang panas kini melanda Negara Indonesia (Foto Ilustrasi: Pixabay/Geralt)
BMKG menanggapi pesan berantai di media sosial, termasuk WhatsApp bahwa gelombang panas kini melanda Negara Indonesia (Foto Ilustrasi: Pixabay/Geralt) /

Apabila suhu maksimum itu terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama, tidak dikatakan sebagai gelombang panas.

Gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembanganya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari.

Baca Juga: Teror Pinjol Ilegal, Sebarkan Pornografi Korban di Medsos

Dalam sistem tekanan tinggi itu, terjadi pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menuju permukaan (subsidensi) sehingga termampatkan dan suhunya meningkat.

Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain masuk ke area tersebut.

Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area, semakin meningkat panas di area itu, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut.

Suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari, suatu siklus biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Saat ini, berdasarkan pantauan BMKG terhadap suhu maksimum di wilayah Indonesia, memang suhu tertinggi siang hari ini mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.

Tercatat suhu > 36 °C terjadi di Medan, Deli Serdang, Jatiwangi, dan Semarang pada catatan meteorologis 14 Oktober 2021.

Suhu tertinggi pada hari itu tercatat di Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah I, Medan 37,0 °C.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x