Aplikasi PeduliLindungi dan Tawakkalna Disinkronkan Untuk Kemudahan Jamaah Umrah

- 21 Oktober 2021, 20:54 WIB
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono memberi penjelasan dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)-KPCPEN, Kamis (21/10/2021), yang disiarkan melalui chanel Youtube.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono memberi penjelasan dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)-KPCPEN, Kamis (21/10/2021), yang disiarkan melalui chanel Youtube. /Langgeng Widodo/

KARANGANYARNEWS-Pemerintah RI tengah melakukan sinkronisasi aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi serupa milik Pemerintah Arab Saudi, yakni Tawakkalna.

Itu dilakukan kedua belah pihak setelah Pemerintah Arab Saudi membuka pintu ibadah umrah di tanah suci bagi jamaah dari luar negara tersebut.

Tujuannya, agar status kesehatan khususnya sertifikat vaksinasi para jemaah Indonesia dapat dibaca atau dipastikan saat melakukan ibadah haji atau umrah di tanah suci. Saat ini, upaya tersebut masih dalam tahap proses.

"Tanpa status kesehatan dan sertifikat vaksin, jamaah dari luar Arab Saudi tidak bisa melaksanakan ibadah umrah,” kata Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)-KPCPEN, Kamis (21/10/2021), yang disiarkan melalui chanel Youtube.

Terkait vaksin, menurut Eko, ada empat jenis vaksin yang dipakai di Arab Saudi. Yakni Pfizer, Moderna, Johnson&Johnson serta AstraZeneca. Bagi jamaah asing yang memakai empat vaksin itu bisa menjalankan ibadah umrah.

"Sedang jemaah yang mendapatkan vaksin jenis lain, misalnya Sinovac dan Sinopharm, harus memperoleh minimal satu kali vaksin booster dari emoatvmerek yang dipakai di Arab Saudi," jelasnya.

Eko menegaskan, sampai ada aturan yang jelas terkait berbagai teknis, termasuk kebijakan vaksin dan booster, masyarakat diimbau untuk menunggu dan tidak memaksakan diri berangkat ibadah umrah. Misalnya dengan memakai visa kunjungan.

“Dikhawatirkan, nanti akan terlunta lunta, tidak bisa menjalankan ibadah umrah di sana. Sebab, situasi beda dengan sebelum pandemi covid-19. Sekarang harus dengan ketentuan yang berlaku, e-Visa juga harus diurus,” katanya.

Selain upaya integrasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakkalna, lanjut dia, pemerintah melalui Kementerian Agama juga menakselerasi persiapan teknis lainnya. Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag, Nur Arifin bilang, Kemenag terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan Satgas Covid-19 terkait aturan karantina dan vaksin booster19.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x