Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali hingga 22 November 2021

- 8 November 2021, 23:05 WIB
Pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 9 hingga 22 November 2021. (Foto Ilustrasi: Pixabay/Clément Dellandrea)
Pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 9 hingga 22 November 2021. (Foto Ilustrasi: Pixabay/Clément Dellandrea) /

KARANGANYARNEWS - Dalam upaya untuk terus melakukan pengendalian pandemi Covid-19, pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 9 hingga 22 November 2021.

“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai dengan 22 November 2021 atau diperpanjang dua minggu,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai Evaluasi PPKM, Senin, 8 November 2021.

Airlangga Hartarto merinci, berdasarkan asesmen situasi pandemi mingguan, dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali sudah tidak ada yang berada di level 4 dan level 3, 22 provinsi di level 2, serta 5 provinsi di level 1.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Pekan Kesebelas, Tim-tim Raksasa Bertumbangan

Sementara untuk tingkat kabupaten/kota, jumlah daerah dengan asesmen level 1 meningkat menjadi 151 kabupaten (kab)/kota, level 2 sebanyak 231 kab/kota, level 3 tersisa 4 daerah, dan tidak ada daerah di level 4.

Kemudian berdasarkan cakupan vaksinasi, imbuh Menko Ekon, baru enam provinsi di luar Jawa-Bali memiliki capaian dosis pertama melebihi capaian nasional sebesar 60,11 persen.

“Dari segi vaksinasi, baru 6 provinsi yang di atas nasional, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kaltara, Kaltim, NTB, dan Sulut, sementara provinsi lain capaiannya di bawah nasional,” urainya, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Baca Juga: Primbon Jawa, Waspadai Aura Negatif Senin Pon Sering Terjerat Fitnah

Oleh karena itu, lanjut Airlangga Hartarto, untuk kriteria penetapan level PPKM pada periode kali ini, selain berdasarkan level asesmen situasi pandemi juga ditambahkan capaian vaksinasi dosis pertama.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x