KARANGANYARNEWS - Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua pekan hingga 29 November 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan terdapat penambahan lima kabupaten (kab)/kota di Jawa-Bali masuk ke dalam Level 1 dan sepuluh kab/kota masuk dalam Level 2.
Penetapan ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
“Dalam asesmen yang akan berlaku dalam dua minggu ke depan, terdapat penambahan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 2 sebanyak 10 kabupaten/kota dan Level 1 sebanyak 5 kabupaten/kota,” ungkap Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers disampaikan secara tertulis, Senin, 15 November 2021., dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.
Baca Juga: Valentino Rossi Sebut GP Valencia Jadi Balapan Terbaik di Akhir Karier
“Sehingga jumlah keseluruhan kabupaten/kota yang masuk ke dalam Level 1 menjadi 26 kabupaten/kota, Level 2 menjadi 61 kabupaten/kota, dan Level 3 menjadi 41 kabupaten/kota. Terkait detail keputusan ini akan kembali dituangkan dalam Inmendagri,” tambahnya.
Meski daerah Level 1 dan 2 terus bertambah, Menko Marves tetap mengingatkan pentingnya kehati-hatian bersama dalam menghadapi pandemi, mengingat terdapat indikasi peningkatan angka reproduksi efektif (Rt) menunjukkan sinyal peningkatan kasus di Jawa-Bali dalam sepekan terakhir.
Hal ini juga dapat terlihat dari beberapa kab/kota di Jawa-Bali mulai mengalami peningkatan kasus dan perawatan mingguan.
Terdapat 29 persen kab/kota mengalami peningkatan kasus dibandingkan pekan lalu dan 34 persen kab/kota mengalami peningkatan orang dirawat dibandingkan pekan lalu.