Sampah di TPA Putri Cempo Segera Dibuldoser, Alatnya sudah Datang

- 10 Januari 2022, 15:29 WIB
Penerimaan bantuan dua alat berat, buldoser dan ekskavator, di TPA Putri Cempo Solo, Senin (10/1/2022).
Penerimaan bantuan dua alat berat, buldoser dan ekskavator, di TPA Putri Cempo Solo, Senin (10/1/2022). /Humas Pemkot Surakarta/

KARANGANYARNEWS-Dua alat berat berupa buldoser dan ekskavator, Senin (10/1/2022), datang di tempat pembuangan akhir atau TPA Putri Cempo yang kini tengah dibangun fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Bantuan dua alat berat senilai Rp 4,4 miliar itu diterima langsunh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming dari Kepala Balai Prasarana Pemukiman Jswa Tengah, Cakra Negara, di lokasi proyek PLTSa Putri Cempo.

Gibran berharap, bantuan dua alat berat itu untuk membongkar dan mengangkat material sampah lama, yang akan diolah menjadi energi listrik.

Setelah dua alat berat itu, kata Gibran, nanti di semester dua akan datang lagi alat membakar sampah (gastly fire). Sehingga ditargetkan, dalam 10 tahun gunungan sampah lama bisa dihabisin.

"Dari tahapan itu, kita kekurangan sampah dan harus mendatangkan dari Solo Raya," kata dia, usai menerima dua alat berat itu.

Sementara itu, target pembangunan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Mojosongo Solo rampung pada Mei 2022. Sehingga dapat uji coba operasional pada Juni 2022.

Sejauh ini PT Solo Metro Citra Plasma Power (SMCPP), selaku investor PLTSa Putri Cempo, secara bertahap sudah mendatangkan 114 kontainer material pembangunan dari Tiongkok, Austria, dan India.

Rencananya, kedatangan kontainer batch pertama sebanyak 24 unit dari 57 unit. Batch kedua 57 unit kontainer. Sebagian kontainer berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

"Kalau prosesnya cepat, kami bisa mengejar pembangunan. Jadi, proses pengeluaran barang dari pelabuhan sangat berpengaruh pada proyek," kata pejabat PT Solo Metro Citra Plasma Power (SMCPP).

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x