KARANGANYARNEWS - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia tidak akan dihentikan. Pihaknya juga memastikan proses keberangkatan jemaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).
“Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy,” tegas Menag saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan-Jakarta, Senin, 17 Januari 2022, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.
“One gate policy tetap diberlakukan. Jangan kemudian di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri,” sambungnya.
Baca Juga: Kisah Nyata, Upin Ipin Meninggal? Video Makamnya Tersebar di Medsos
Menurut Yaqut Cholil Qoumas, keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan.
Tidak ada undang-undang melarang warga negara pegi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah jika sudah mendapatkan visa, kecuali jika pihak bersangkutan terkena masalah hukum.
“Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri, tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan,” jelasnya.
“Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah,” sambungnya.
Menag mengaku awalnya ada usulan untuk mencabut pengaturan one gate policy.