KARANGANYARNEWS-Penyidik Polda Jateng menjadwalkan pemeriksaan terhadap GWS (25), terkait dugaan kasus pemerkosaan yang dilaporkan ke polisi oleh warga Simo Boyolali berinisial R (28).
Dengan pemeriksaan itu diharapkan kasus pemerkosaan tersebut segera tuntas. Demikian pula kasus perjudian di Simo Boyolali yang melibatkan SH (26) sebagai bandar yang disinyalir saling berkaitan.
SH bersama 5 orang kepercayaannya yang telah ditangkap dan ditahan telah diperiksa tim penyidik dan berkasnya juga sudah dikirim ke kejaksaan setempat. Demikian pula R, istri SH, yang melaporkan kasus pemerkosaan itu juga telah diperiksa.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy berharap, GWS yang sudah dilakukan pemanggilan supaya kooperatif dan hadir di penyidik Ditreskrimum untuk memberikan keterangan.
"Kita dan masyarakat tentu menunggu kasus ini terbuka dan jelas endingnya.
Yang salah akan di tampakkan salah dan yang benar pasti juga akan mendapatkan kebenarannya," kata dalam siaran pers, Rabu (27/1/2022).
Pelapor R Makin Terpojok
Sementara itu melalui kuasa hukum, Tukinu SH, GWS membantah telah melakukan pemerkosaan terhadap R. Menurut Tukinu, hubungan suami-istri yang dilakukan GWS dan R di Bandungan, Semarang atas dasar mau sama mau.
Dikatakan, tak ada unsur pemaksaan, kekerasan apalagi ancaman pembunuhan. GWS juga membantah mengaku sebagai anggota Polda Jateng.
Sebab mereka pergi berdua dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan. “Perbuatan ini mau sama mau, bukan suka sama suka,” kata dia di Boyolali.