Label Halal Indonesia Berubah Mirip Gunungan Wayang, Ini Filosofi dan Maknanya

- 13 Maret 2022, 20:35 WIB
BPJPH Kemenag menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal ini dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. (Dok. kemenag.go.id)
BPJPH Kemenag menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal ini dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. (Dok. kemenag.go.id) /

KARANGANYARNEWS - Label Halal Indonesia Berubah Mirip Gunungan Wayang, Ini Filosofi dan Maknanya. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal ini dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Penetapan label halal ini, menurut Muhammad Aqil Irham, dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Baca Juga: Hasil Man Utd Vs Tottenham: CR7 Hat-trick, Pogba: Ronaldo yang Terbaik!

Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan, khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," ungkapnya di Jakarta, Sabtu, 12 Maret 2022, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Filosofi Label Halal Indonesia

Muhammad Aqil Irham menjelaskan, label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Baca Juga: Wanita Ini Sangat Mirip Nagita Slavina, Banyak Netizen Terkecoh

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: kemenag.go,id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x