Daftar Lengkap Wilayah Penerapan PPKM Jawa-Bali Periode 22 Maret hingga 4 April 2022

- 22 Maret 2022, 12:35 WIB
Daftar lengkap wilayah penerapan PPKM Jawa-Bali periode 22 Maret hingga 4 April 2022. Berdasarkan Inmendagri sudah tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 4. (Foto Ilustrasi: Pixabay/Clément Dellandrea)
Daftar lengkap wilayah penerapan PPKM Jawa-Bali periode 22 Maret hingga 4 April 2022. Berdasarkan Inmendagri sudah tidak ada kabupaten/kota di Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 4. (Foto Ilustrasi: Pixabay/Clément Dellandrea) /

KARANGANYARNEWS - Daftar Lengkap Wilayah Penerapan PPKM Jawa-Bali Periode 22 Maret hingga 4 April 2022. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

“Instruksi menteri ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022 sampai dengan tanggal 4 April 2022,” kata Tito Karnavian dalam peraturan yang ditandatangani pada Senin, 21 Maret 2022, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Berdasarkan Inmendagri ini sudah tidak ada kabupaten (kab)/kota di Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 4.

Baca Juga: Industri Wajib Sediakan Minyak Goreng Curah bagi Masyarakat dan UMK

Sebanyak 39 kab/kota menerapkan PPKM Level 3, 83 kab/kota Level 2, serta enam kab/kota Level 1.

Adapun rincian daerah penerapan PPKM di wilayah Jawa dan Bali sebagai berikut:

PPKM Level 3

Sebanyak 39 daerah di lima provinsi menerapkan PPKM Level 3 adalah Banten di Kota Cilegon, Kab Pandeglang, dan Kota Serang. Jawa Barat di Kota Cirebon, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kab Bandung Barat, Kab Bandung, dan Kab Sumedang.

Jawa Tengah di Kab Wonosobo, Kab Wonogiri, Kab Temanggung, Kab Sukoharjo, Kab Sragen, Kab Purworejo, Kab Pemalang, Kab Magelang, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kab Klaten, Kab Karanganyar, Kab Banjarnegara, Kab Boyolali, dan Kab Batang.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x