Keturunan PKI Tidak Boleh Dijadikan Alasan Mengagalkan Calon Prajurit, Begini Penjelasan Panglima TNI

- 31 Maret 2022, 01:16 WIB
Jenderal Andika Perkasa Diusulkan Sebagai Calon Panglima TNI, Berikut Ini Profile dan Harta Kekayaannya!
Jenderal Andika Perkasa Diusulkan Sebagai Calon Panglima TNI, Berikut Ini Profile dan Harta Kekayaannya! /Instagram/@tni_angkatan_darat

KARANGANYARNEWS - Keturunan anggota PKI (Partai Komunis Indonesia ) tidak boleh jadi alasan menggagalkan calon prajurit dalam proses seleksi. Demikian diungkapkan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa.

Lebih lanjut Andika menerangkan, jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka itu keputusan yang tidak punya dasar hukum.

“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis,” ujar Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu 30 Maret 2022.

Panglima meminta jajarannya panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.

“Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum,” ujar Andika ke jajarannya.

Andika sebagaimana dilansir KaranganyarNews dari AntaraNews memerintahkan Panitia Seleksi untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya, termasuk di antaranya terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.

“Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum,” tegas Andika Perkasa.

Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta, Panglima menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada peserta saat mereka menjalani tes ideologi.

Panglima pada pertemuan yang sama juga memerintahkan Panitia Seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan, karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan.

Halaman:

Editor: Abednago Afriadi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x