Buka Posko Angkutan Lebaran Di Stasiun Yogyakarta, Dirut PT KAI Ingatkan Lonjakan Penumpang Mudik

- 22 April 2022, 13:22 WIB
Polisi dengan anjing pelacak tengah menyisir lokasi usai apel Pasukan Posko Angkutan Lebaran di Halaman Timur Stasiun Yogyakarta, Jumat (22/4/2022).
Polisi dengan anjing pelacak tengah menyisir lokasi usai apel Pasukan Posko Angkutan Lebaran di Halaman Timur Stasiun Yogyakarta, Jumat (22/4/2022). /Humas Daop 6 Yogyakarta/

"Selain itu, ada Alat Material Untuk Siaga atau AMUS yang ditempatkan di 17 lokasi untuk penanganan kedaruratan operasional secara cepat," beber Supriyanto.

Berkaitan dengan persyaratan penumpang, Supriyanto menjelaskan bahwa sesuai aturan terbaru, untuk penumpang berusia 6 sampai 17 tahun tidak lagi harus menyertakan hasil negatif antigen atau PCR, namun cukup sudah divaksin dosis 2.

Aturan imenyesuaikan SE Kemenhub Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kemenhub Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022.

"Sedang untuk anak usia 6-17 tahun yang baru divaksin dosis pertama, tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam," jelas Supriyanto.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah