Libur Lebaran, Peserta JKN-KIS bisa Manfaatkan Layanan Pandawa, Begini Caranya

- 28 April 2022, 08:31 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

 

KARANGANYARNEWS-Memasuki libur Lebaran 2022, BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN-KIS tetap lancar mengakses layanan, baik yang bersifat administratif maupun layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun mengatakan, tanggal 29 April 2022 dan 4-6 Mei 2022, seluruh Kantor Cabang di Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan tetap buka untuk melayani peserta JKN-KIS.

Menurut dia, pelayanan administrasi kepesertaan tersebut diutamakan untuk peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan/atau Bukan Pekerja (BP) kelas III yang membayar iuran sendiri maupun yang iurannya dibayarkan Pemerintah Daerah serta BP Penyelenggara Negara.

"Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat, dengan batas akhir pengambilan antrean pukul 12.00 waktu setempat,” jelas David dalam siaran pers, Rabu (27/4/2022).

Selain melalui Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota, peserta JKN-KIS juga dapat mengakses Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) di nomor 08118165165. David mengatakan bahwa waktu layanan Pandawa dibuka mulai pukul 08.00 – 10.00 waktu setempat.

“Pandawa siap melayani peserta JKN-KIS secara borderless (tanpa batas), sehingga proses layanan
peserta JKN-KIS bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP atau domisili peserta saat ini."

Di samping itu, peserta JKN-KIS juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) jika perlu mengakses layanan administrasi, permintaan informasi dan penyampaian pengaduan.

"Kanal-kanal layanan non tatap muka tersebut bisa diakses 24 jam,” ujar David.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menambahkan, BPJS Kesehatan telah menyiapkan sejumlah kebijakan khusus untuk menjamin kelancaran pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS selama masa libur lebaran.

Halaman:

Editor: Langgeng Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x