Seluruh Kendaraan Ditargetkan Pakai Pelat Nomor Putih pada 2027

- 22 Mei 2022, 23:10 WIB
Korlantas Polri menargetkan seluruh kendaraan telah menggunakan pelat nomor warna putih pada 2027 mendatang. (Foto: Pixabay/Matlachu)
Korlantas Polri menargetkan seluruh kendaraan telah menggunakan pelat nomor warna putih pada 2027 mendatang. (Foto: Pixabay/Matlachu) /

KARANGANYARNEWS - Korlantas Polri menargetkan seluruh kendaraan telah menggunakan pelat nomor warna putih pada 2027 mendatang. Nantinya, perubahan pelat nomor itu mulai dilakukan pada tahun ini.

"Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih karena kan sudah lima tahun," jelas Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, Minggu, 22 Mei 2022, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Dirregident Korlantas Polri menjelaskan, adapun dalam kurun waktu lima tahun itu ada beberapa kendaraan prioritas yang bisa mengganti pelat hitam menjadi putih, yakni kendaraan baru yang sudah memasuki pembayaran pajak lima tahunan dan kendaraan yang dimutasi atau berpindah daerah.

Baca Juga: Mencengangkan..! Hampir 1000 Warga AS Masuk Daftar Hitam Pemerintah Rusia. Ini Akibatnya.

"Memang yang menjadi skala prioritas itu adalah kendaraan lima tahun, kendaraan baru, atau kendaraan yang dimutasi nanti," jelasnya.

Brigjen Pol Yusri Yunus menambahkan, pergantian warna pelat tidak dilakukan secara serentak.

Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir jika belum menggunakan pelat berwarna putih.

Untuk diketahui, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan akan berubah warna dari hitam menjadi putih.

Baca Juga: Lahir Januari hingga Maret, Hindari Pilih Nomor HP Ini Biar Beruntung

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x