Seluruh Kendaraan Ditargetkan Pakai Pelat Nomor Putih pada 2027

- 22 Mei 2022, 23:10 WIB
Korlantas Polri menargetkan seluruh kendaraan telah menggunakan pelat nomor warna putih pada 2027 mendatang. (Foto: Pixabay/Matlachu)
Korlantas Polri menargetkan seluruh kendaraan telah menggunakan pelat nomor warna putih pada 2027 mendatang. (Foto: Pixabay/Matlachu) /

Kebijakan itu diterapkan berdasarkan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, Pasal 45 ayat (1) huruf a, yaitu, "TNKB berwarna dasar putih, tulisan hitam untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, PNA (Perwakilan Negara Asing), dan Badan Internasional."

Perubahan warna pelat nomor bertujuan untuk mengefektifkan penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ***

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah