Jalur KA Maros-Barru Ditargetkan Operasi Oktober 2022

- 31 Mei 2022, 00:22 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi usai meninjau proyek pembangunan KA Makassar – Parepare (Foto: Humas Kemenhub)
Menhub Budi Karya Sumadi usai meninjau proyek pembangunan KA Makassar – Parepare (Foto: Humas Kemenhub) /

KARANGANYARNEWS - Pemerintah tengah menyelesaikan proyek pembangunan jalur kereta api Makassar – Parepare yang merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Selatan (Sulsel). Target pertama yang akan diselesaikan yaitu jalur KA Maros – Barru sepanjang kurang lebih 71 kilometer. 

Jalur yang dilalui delapan stasiun tersebut ditargetkan sudah dapat beroperasi melayani angkutan KA penumpang perintis pada Oktober 2022, dengan tujuan Stasiun Maros ke Stasiun Barru (PP).

“Setelah dua tahun pandemi, ternyata perkembangan dari pembangunan proyek ini sangat signifikan. Direncanakan bulan Oktober keretanya akan mulai beroperasi,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dikutip dari laman resmi Kemenhub, Senin, 30 Mei 2022, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Baca Juga: Jokowi Terima Kunjungan Puteri Indonesia 2022 dan Miss Universe 2021

Selain sebagai angkutan penumpang perintis, kereta ini juga akan difungsikan sebagai kereta wisata menuju sejumlah objek wisata di Sulsel yang potensial seperti di daerah Kabupaten Barru dan desa wisata Rammang-Rammang.

“Saya mendorong pemda (pemerintah daerah) bersama stakeholder pariwisata mengembangkan wisata di sini, mulai dari kulinernya, juga pemandangan gunung, sawah, dan laut yang indah,” ucap Menhub.

Penyelesaian jalur Maros – Barru merupakan satu dari tiga target utama proyek pembangunan jalur KA Makassar – Parepare.

Target kedua yaitu jalur KA yang menghubungkan ke Pelabuhan Garongkong dan pabrik Semen Tonasa (Maros-Pangkep-Barru) untuk melayani angkutan KA logistik, serta perpanjangan jalur KA dari Stasiun Maros ke Stasiun Mandai, yang ditargetkan selesai pada Maret 2023.

Baca Juga: Jokowi Dorong Masyarakat Segera Divaksin Penguat

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x