Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditunda, Ini Alasan dan Jadwal Barunya

- 17 September 2023, 13:05 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditunda, Ini Alasan dan Jadwal Barunya
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditunda, Ini Alasan dan Jadwal Barunya /Instagram @abouttng/

KARANGANYARNEWS - Bagi Anda yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN), ada kabar terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berikut informsi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 resmi diundur oleh BKN. Simak alasan dan jadwal baru pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 di sini.

Dikutip KaranganyarnEws.com disampaikan oleh BKN melalui surat edaran nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023. Surat edaran tersebut ditandatangani secara digital oleh Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, pada 11 Agustus 2023.

Dalam surat edaran tersebut, BKN menjelaskan alasan dari penundaan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Alasan tersebut adalah:

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 di Kemendikbud: Ini Syarat dan Jadwalnya

- Adanya perubahan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2023 yang disetujui oleh Kementerian

- Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berdasarkan hasil verifikasi dan validasi.

- Adanya penyesuaian sistem informasi seleksi CASN yang dilakukan oleh BKN untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional.

- Adanya permintaan dari beberapa instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menambah waktu persiapan seleksi CASN.

Halaman:

Editor: Andi Penowo

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x