Daftar Instansi Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek di Sini!

- 22 September 2023, 09:25 WIB
Daftar Instansi Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek di Sini!
Daftar Instansi Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek di Sini! /Pixabay

KARANGANYARNEWS - Daftar Instansi Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023, Cek di Sini!. Mau jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?

Pemerintah telah mengumumkan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023. Ada 23 instansi yang membuka lowongan CPNS dan PPPK tahun 2023. Simak daftar instansi penerimaan seleksi CPNS dan PPPK.

Seleksi CASN 2023 diikuti oleh 596 instansi yang terdiri dari 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, dan 491 pemerintah kabupaten/kota. Total formasi yang dibuka sebanyak 572.496 formasi, masing-masing dialokasikan 28.903 formasi untuk CPNS dan 543.593 formasi untuk PPPK.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Otorita IKN 2023 2024, Formasi, Hasil Seleksi

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar menjadi CASN tahun 2023 ini, perlu untuk mengetahui instansi mana saja yang membuka lowongan CPNS dan PPPK. Berikut ini daftar lengkapnya dikutip KaranganyarNews.com dari sscasn.bkn.go.id:

Instansi / CPNS / PPPK
Kementerian Agama / 68 / 4.057
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) / 1.015 / 1.563
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) / 4 / 240
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) / - / 11
Kementerian Perhubungan / - / 803
Kementerian Kesehatan / - / 30
Kementerian Pemuda dan Olahraga / - / 101
Kementerian Dalam Negeri / 20 / -
Kementerian Kominfo / - / 1286
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / 214 / -

Untuk melihat daftar lengkap instansi yang membuka lowongan CPNS dan PPPK, Anda bisa mengunjungi situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Link Daftar CPNS Polri 2023 di Sumut, Ini Jurusan yang Dibutuhkan dan Cara Daftarnya

Di situs sscasn.bkn.go.id, Anda juga bisa melihat formasi, syarat, jadwal, dan cara daftar CPNS dan PPPK tahun ini.

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x