Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar di BKN? Simak Langkah-Langkah Mudahnya di Sini

- 28 September 2023, 12:35 WIB
Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar di BKN? Simak Langkah-Langkah Mudahnya di Sini
Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar di BKN? Simak Langkah-Langkah Mudahnya di Sini /felicities/Freepik

 

KARANGANYARNEWS - Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar di BKN? Simak Langkah-Langkah Mudahnya di Sini. Apakah Anda termasuk tenaga honorer atau non ASN yang ingin mengetahui status kepegawaian Anda di Badan Kepegawaian Negara (BKN)?

Anda perlu mengecek apakah sudah terdaftar di BKN atau belum. Pasalnya, data kepegawaian di BKN sangat penting untuk mengikuti seleksi PPPK atau CPNS.

Bagaimana cara cek apakah sudah terdaftar di BKN? Apakah ada link khusus yang bisa diakses? Apa saja syarat dan langkah-langkahnya?

Inilah informasi lengkap tentang cara cek apakah sudah terdaftar di BKN dengan mudah dan cepat.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PPPK BKKBN 2023, Download Formasi PDF, Kualifikasi, Jadwal dan Tahapan Seleksi

Apa Itu BKN dan Mengapa Penting untuk Terdaftar di Sana?

BKN merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan manajemen kepegawaian ASN.

BKN memiliki tugas dan fungsi antara lain melaksanakan seleksi CPNS dan PPPK, mengelola data kepegawaian ASN, memberikan bimbingan teknis kepada instansi pemerintah terkait kepegawaian ASN, dan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan kepegawaian ASN.

Terdaftar di BKN berarti Anda memiliki data kepegawaian yang valid dan terintegrasi dengan sistem nasional. Data kepegawaian ini meliputi nama, NIP, jabatan, golongan, pangkat, instansi, unit kerja, dan lain-lain.

Data kepegawaian ini sangat penting untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, karena salah satu syaratnya adalah memiliki data kepegawaian yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Halaman:

Editor: Andi Penowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x