Aksi Tipu-tipu Penjualan Tiket MotoGP Mandalika Lewat Website, Ini Modusnya

20 Maret 2022, 07:35 WIB
Seorang warga asal Jakarta, Adam Gazali mengaku menjadi korban penipuan penjualan tiket MotoGP Mandalika 2022 melalui situs web. (Foto: Instagram/@motogp) /

KARANGANYARNEWS - Seorang warga asal Jakarta, Adam Gazali mengaku menjadi korban penipuan penjualan tiket MotoGP Mandalika 2022 melalui situs web. Menindaklanjuti itu, Polda NTB langsung melakukan penyelidikan.

"Perihal adanya dugaan penipuan melalui situs web ini, tentunya akan kami selidiki melalui fungsi siber," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto di Mataram, Sabtu, 19 Maret 2022, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.

Korban menyebut dirinya menjadi korban penipuan pembelian 32 tiket penonton MotoGP 2022.

Baca Juga: Kasus Indra Kenz: Buru Dalang Binomo, Polri Gandeng Polisi Amerika hingga Turki

Dia membelinya melalui seorang agen perjalanan asal Lombok, bernama Ari.

Dari transaksinya, Adam Gazali mendapat kiriman pesan email dari Ari dalam bentuk tautan situs web untuk mengakses pemesanan 32 tiket penonton MotoGP 2022.

"Situs webnya motogpmandalikatiket.com," ungkap Adam Gazali saat dikonfirmasi.

Adam Gazali memastikan dirinya menjadi korban penipuan setelah rekannya menukarkan e-ticket dari situs web motogpmandalikatiket.com di loket penukaran yang berada di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, Rabu, 16 Maret 2022.

Kendati demikian, petugas loket penukaran tiket menyatakan barcode dari e-ticket penonton MotoGP milik Adam Gazali tak terdaftar dalam sistem.

Baca Juga: MotoGP Mandalika: Warga Lombok Ikut Kecipratan Rezeki, Rumah Di-upgrade

Hal itu yang menjadi dasar dirinya mengadukan Ari ke Polda NTB lantaran diduga melakukan penipuan.

Dalam aduannya yang masih di bawah penanganan SPKT Polda NTB, permasalahannya diminta untuk diselesaikan melalui mediasi.

Ari sebagai terduga pelaku turut hadir dalam mediasi Rabu, 16 Maret 2022.

Dalam kesepakatannya, Ari diberikan tenggat waktu hingga Kamis, 17 Maret 2022 malam untuk mengembalikan uang tiket yang dibayarkan Adam Gazali dengan nilai mencapai Rp70 juta.

Apabila tidak menepati janji, Ari akan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda NTB perihal dugaan penipuan online. ***

Editor: Andi Penowo

Sumber: TribrataNews

Tags

Terkini

Terpopuler